Hukum

Disebut Terima Aliran Dana, PAN: Pak Amien Tak Ada Hubungannya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa penyebutan nama Amien Rais yang dilakukan oleh Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari sangatlah tidak relevan.

Hal tersebut disampaikan Yandri saat menanggapi nama Amien Rais disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp600 juta terkait kasus pengadaan Alkes pada tahun 2007 silam.

“Pak Amien enggak ada hubungan sama sekali dengan kasus alkes,” ungkapnya tegas kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI itu, Jaksa KPK terlalu berlebihan dalam menyebut nama Amien Rais dalam persidangan karena tidak jelaskan juga posisi Amien Rais dalam penyebutan namanya.

“Ya kurang pas langsung menyebut nama pak Amien,” ujarnya singkat dan tegas.

Seperti diketahui, Jaksa KPK dalam persidangan kasus Alkes menyebut adanya aliran dana ke rekening pribadi Amien Rais sebesar Rp600 juta.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Pewarta: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 24