Hukum

Disambangi Fahmi Idris, 5 Pimpinan KPK Kabur

NUSANTARANEWS.CO – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai bentuk protes atas pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dua hari lalu nampaknya tidak cukup. Kali ini, Mantan Menteri Perindustrian era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Fahmi Idris turun tangan. Ia menyambangi gedung KPK. Fahmi yang keluar dari mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih tampak mengenakan kemeja panjang garis-garis ungu.

“Saya kesini untuk bertemu dengan Saut Situmorang,” ujar Fahmi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (12/5/2016).

Selang setengah jam, Mantan Pimpinan HMI tahun 1969 itu pun keluar dari ruangan. Fahmi mengaku kecewa dengan sikap pimpinan KPK yang kabur dan tidak menerima kedatangannya. Padahal sebelum tiba menyambangi markas Agus Rahardjo, Fahmi sudah membuat janji terlebih dahulu melalui mantan Plt KPK Taufiqurrahman Ruki.

“Tidak jumpa dengan siapa-siapa. Semuanya pada lari, pada kabur, tidak ada yang diwakilakan, yang buat janji itu pak Taufiqurrahman Ruki. Paling tidak satu orang pimpinanlah yang sambut, tapi ternyata tidak ada, tapi ya sudah apa boleh buatlah,” keluhnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Kendati kedatangannya tidak disambut baik oleh Pimpinan KPK, dia tidak menyerah.

“Saya sudah bilang dengan sekretaris buatkan janji saya sama dia, itu juga kalau mereka mau bertemu. Kalau tidak, ya sudah,” katanya.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan ada beberapa alasan yang menyebabkannya berkukuh untuk bertemu dengan pimpinan KPK khususnya Saut. Salah satunya karena dirinya merasa tersinggung dengan statmen Mantan Kepala Staff BIN itu saat tampil dalam Talk Show “Harga Sebuah Perkara” di TV One pada Kamis, (5/5/2016) lalu.

“Bahwa ketika mahasiswa HMI itu baik tapi begitu menjadi pejabat pada korupsi itu statmentnya pak Saut. Saya sebagai alumni HMI dan mantan pejabat yang tidak korup merasa tersinggung. Karena dia tidak menyebutkan secara spesifik, dia men-generalisir semuanya termasuk saya. Jadi, saya berhak membela diri dan bertemu dia. Saya ingin minta bukti, dia bisa buktikan tidak,” katanya.

Diakuinya beberapa waktu lalu, Saut telah menyatakan permintaan maafnya perihal statmen yang disebut Fahmi membuat dirinya pusing tujuh keliling. Hanya saja, ia mengaku tidak terima karena permintaan maaf saja tidak cukup.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

“Jadi dia (Saut Situmorang) harus dituntut secara hukum. Ada satu pasal dalam kitab hukum UU Pidana sikap yang menghina dan melakukannya demgan sengaja didepan umum dapat dikenakan hukuman Jadi saya menuntut secara hukum untuk diadili, ” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga menuntut Saut mengundurkan diri dari jabatannya. Karena menurutnya, Saut tidak patut menjadi pimpinan lembaga antirasuah karena tidak bertanggungjawab dan merugikan KPK yang sejatinya merupakan lembaga strategis untuk mengawal pemberantasan korupsi.

“Tuntutan pada saut ini tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri. Jadi kami akan terus menerus, makanya saut segeralah mengundurkan diri,” tandasnya. (Restu F)

Related Posts

No Content Available