Hukum

Digusur Pengembang, 300 Petani Karawang Mengungsi ke Masjid Tanah Abang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengunjungi korban penggusuran sengketa lahan di Karawang, Jawa Barat, yang kini mengungsi di masjid Al Istiqamah wa Hayatudin Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepada Zulkifli, beberapa pengungsi menyampaikan harapannya agar Ketua MPR bisa membantu memperjuangkan nasib mereka.

Misalnya saja, Simanjuntak (56), petani jeruk yang menetap sejak 1996 di Karawang yang mengharapkan Ketua MPR untuk menjadi penengah. Pasalnya, saat ini rumah dan kebunnya sudah rata dengan tanah.

“Padahal sebelum digusur kebun  jeruk saya luasnya 2 hektar dan hampir dipanen. Karena penggusuran kami rugi besar,” ungkapnya, Jakarta, Jum’at (31/3/2017).

Selain Simanjuntak, hal yang sama juga disampaikan oleh Marhadi. Menurutnya, saat ini anak-anaknya terpaksa putus sekolah. Dengan berat hati Marhadi membawa anaknya ke pengungsian karena rumah, kebun dan binatang ternak yang dimiliki sudah dihancurkan pihak pengembang.

“Saya pindah ke sini karena sudah tidak ada tempat, tidak ada lahan. Semoga bapak Ketua MPR bisa bantu sampaikan nasib kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menjawab keluhan para pengungsi, Zulkifli menegaskan bahwa di negara Pancasila tidak boleh ada lagi warganya yang terlantar. Karena itu sudah seharusnya negara ikut hadir dan memberikan bantuannya.

“Di Negeri Pancasila tidak boleh ada warga yang terlantar. sudah sepatutnya diberikan bantuan dan tenpat tinggal yang layak,” katanya.

Untuk itu, Zulkifli pun berjanji akan segera menghubungi pihak terkait, baik itu Bupati Karawang, Gubernur Jawa Barat sampai Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. “Yang pasti Bapak, Ibu, Anak anak kita ini harus diselamatkan dulu. Diberi tempat dan makanan secukupnya. Anak-anak mereka juga harus segera bersekolah kembali,” ungkapnya.

Sekadar informasi, saat ini sebanyak 300 Petani Karawang mengungsi di Masjid Al Istiqamah wa Hayatudin Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka adalah korban penggusuran atas sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 17