Politik

Diduga Terlibat Rencana Makar, Diko Menolak Tandatangan Penahanan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha menolak untuk menandatangani surat perintah penahanan dan juga menolak Pasal 107 tentang makar yang disangka kepolisian kepada dirinya.

Diketahui, Diko Nugraha merupakan salah satu dari lima orang yang ditangkap kepolisian pagi menjelang digelarnya aksi 313 FUI kemarin di Jakarta. Seperti empat orang lainnya, Diko diduga terlibat perencanaan dan pemufakatan makar terhadap pemerintahan yang sah.

“Ya karena beliau bukan mau makar mas. Beliau menolak karena merasa bukan makar, sehingga beliau tidak mau tandatangan surat penahanan tersebut,” ujar salah satu tim kuasa hukum advokat peduli ulama, Khairul Amin lewat pesan singkat, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Amin, Diko Menolak menandatangani surat tersebut karena tuduhan Kepolisian terkesan dipaksakan.

“Karena bagi beliau pasal yang disangkakan tentang makar tersebut adalah pasal yang sangat dipaksakan sebab tanpa didukung dengan bukti-bukti yang jelas,” ujar Amin.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 13