Hukum

Diduga Terima Aliran Dana Walkot Madiun, Sejumlah Perwira Polri Diperiksa KPK

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sejumlah mantan Kapores Madiun diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Jatim, Jumat (17/3/2017). Para perwira Polri tersebut antara lain Kombes Pol Aldrin Hutabarat (Dirkrimum Polda Banten), Kombes Pol Krino Siregar (Dir Narkoba Polda Jateng), Dirpidkor Bareskrim Mabespolri Kombes pol Ade Deriyan, Kombes Pol Anom Wibowo (Dirkrimum Polda NTB), Kasubag Anevdalpro SSD Mabes Polri AKBP Ucu Kuspriadi, Wadirkrimum Polda Bali AKBP Farman dan Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto.

“Ada pemeriksaan untuk menguatkan korupsi Walikota Madiun. Kami hanya ketepatan saja,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Jumat (17/3/2017).

Meski demikian, Machfud enggan menyebutkan keterlibatan para perwira polri tersebut.

“Cari berita lainnya aja. Kalau itu ketematan saja dan yang terpenting KPK koordinasi dengan Polda,” terang mantan Kadiv IT Mabes Polri ini.

Sekedar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sertifikat deposito senilai Rp7 miliar dan uang tunai sebanyak Rp1 miliar usai mengeledah sejumlah lokasi di Madiun.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Penyitaan terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan yang melibatkan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Penulis: Tri Wahyudi

Related Posts

1 of 586