Berita UtamaHukum

Dicokok KPK, Irman Gusman Mengaku Masih Shock

Pengacara Tommy Singh/Foto via poskota
Pengacara Tommy Singh/Foto via poskota

NUSANTARANEWS.CO – Kuasa Hukum tersangka penerima suap gula impor Irman Gusman yakni Tommy Singh mengungkapkan bahwa hingga kini kliennya masih sangat shock dengan apa yang terjadi pada dirinya.

“Dia juga bingung sama apa yang terjadi. Intinya dia masih shock, kok bisa begini. Dia akan fight saja bila ini gak benar,” tegas Tommy, di Jakarta, Selasa, (20/9/2016).

Namun saat disinggung apakah akan melakukan praperadilan terkait penangkapan tersebut?

“Belum lah, belum kepikiran juga. Cuma kita pelajarilah.  Kita masih bicara sama pak Irman, sama ibunya. Gimana kejadiannya, kalau ada kejanggalan baru kan. Kita kan hormati prosesnya,” Jawabnya.

Diketahui Irman Gusman sudah diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah. Keputusan tersebut sudah diputuskan setelah Badan Kehormatan (BK) DPR bersidang selama tiga jam pada Senin (19/9/2016) kemarin.

“Terkait itu saya tidak ngurusin politik ya, saya hanya menguruskan hukumnya saja. Saya tidak mengerti untuk urusan politik, dia (Irman Gusman) juga tidak cerita-cerita,” katanya.

Baca Juga:  Komut Tunjuk Plt Dirut, Bank UMKM Jatim Bergejolak

KPK menangkap Irman Gusman di rumah dinasnya, Sabtu dini hari, 17 September 2016. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta. Barang bukti itu adalah dugaan suap terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor oleh Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat untuk 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka termasuk Irman Gusman. Dua tersangka lain adalah pemberi suap, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi, yang merupakan suami-istri. Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya. (Restu)

Related Posts

1 of 6