HukumPolitik

Di Kemenristekdikti Diduga Ada Potensi Merugikan Negara Sebesar Rp.2.7 Miliar

NUSANTARANEWS.CO – Koordinator Investigasi CBA (Center For Budget Analysis), Jajang Nurkaman menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selalu tidak berlaku adil.

“Kalau “jual beli” jabatan Rektor di kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti, hanya dikasih senyum dan sekedar teguran Saja. Tetapi, jual beli jabatan di kabupaten Klaten, KPK langsung melakukan Tangkap tangan (OTT) kepada Bupatinya,” kata Jajang kepada nusantaranews.co, Selasa (3/1/2016).

“lalu, oleh ulah KPK ini, Kemenristekdikti jadi senang deh, dan akibatnya pengelola anggaran tahun 2015 dan 2016 dalam konteks lelang jadi berpotensi merugikan Negara,” imbuhnya.

Menurut Jajang, hal tersebut bisa dilihat dari penjelasan sebagai berikut:

“Pada tahun 2015, kemen ristekdikti mempunyai proyek “pengadaan” peralatan laboratorium sebanyak 4 item, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.10.227.085.000, dan potensi kebocaran sebesar Rp.172.475.600 karena pihak Kemenristekdikti memilih perusahaan yang punya penawaran  yang Tinggi dan mahal,” ungkap ungkap Jajang.

kemudian, lanjut dia, pada tahun 2016, Kemenristekdikti mempunyai 22 proyek terkait pengadaan peralatan laboratorium dengan realisasi anggaran sebesar Rp.36.202.434.460. dan dalam proyek ini, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.546.321.672 Karena kemenristekdikti lebih senang memenangkan perusahaan yang memberikan penawaran harga yg paling tinggi dan mahal.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

“Dari kasus diatas, kami Dari CBA meminta KPK atau kejaksaan Agung, untuk segera membuka penyelidikan atas kasus pengadaan peralatan laboratorium. kasus ini semakin marak, dan tak ada kapok kapoknya. Apalagi, adanya potensi kerugian negara dari tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 2.718.797.272 akan berdampak pada pendidikan kita semakin tertinggal jauh dari negara tetangga. Dan juga ini seperti cerita bersambung, Adanya penyimpangan pengadaan peralatan laboratorium yang pertama kali dibongkar Oleh Mantan Bendahara Umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin,” kata Jajang Nurjaman. (Sule)

Related Posts

1 of 216