Politik

Di Kantor DPP PKB, Rizal Ramli Bicara Bahaya Penista Agama Bagi Bangsa

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Menko Maritim Rizal Ramli menyampaikan bahaya atas munculnya kasus penistaan agama. Menurutnya, kasus penistaan agama sangat sensitif bahkan bisa berkembang pada kerusuhan besar jika pemerintah gagal menangani.

Rizal menyinggung pernyataan Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al-Maidah ayat 51 yang menyeretnya sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Hari-hari ini sebetulnya yang di bahas sangat hangat suhunya. Ada hal sensitif yang tidak perlu diragukan,” ujar Rizal saat acara haul ketujuh Gus Dur di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Baca : Rizal Ramli Semangati PKB: Saatnya Move On

Rizal menyampaikan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok bukan pertama kalinya di Indonesia. Menurutnya, terdapat serangkaian kasus sama yang terjadi di Indonesia beberapa masa yang lalu.

Bahkan, kata dia, di jaman penjajahan Belanda pun pernah muncul kasus seperti itu. Ia menceritakan bahwa terdapat seorang opsir Belanda yang bersikap merendahkan agama Islam. (Baca : Cak Imin Sebut Enam Pelajaran Utama Dipetik Dari Gus Dur)

Baca Juga:  Diserang Civitas Akademisi Lewat Petisi, Golkar Sebut Presiden Jokowi Terbuka Kritik

Dipicu penistaan agama tersebut, kata Rizal,  Pemerintah Belanda justru mendapatkan masalah. Perlawanan besar-besaran masyarakat muncul karena marah dengan penistaan agama yang dilakukan seorang opsir penjajah.

Berkaca dari kasus tersebut, Rizal mengisyaratkan himbauan, seharusnya Ahok ditangkap. “Pemerintah Belanda bertindak cepat, si penista agama saat itu langsung di tangkap. Kalo kita lihat Yurisprudensi-nya, setiap kasus seperti ini langsung di tangkap,” ucapnya.

Lebih lanjut Rizal menambahkan ceritanya bahwa pada tahun 1986 terjadi pengulangan kasus sejenis. Kejadiannya waktu itu di Situbondo. (Lihat : Rizal Ramli ‘Bocorkan’ Ekonomi Era Gus Dur)

“Di Situbundo ada pemuda Muslim bernama Abdul menistakan tuhan dan menistakan kiai Asad Syamsul Arifin. Ia diadili dan di hukum 5 tahun penjara. Tapi, rakyat tidak setuju,  maunya dihukum seumur hidup atau dihukum mati,” paparnya.

Pergolakan besar akhirnya terjadi akibat masyarakat marah agamanya dinistakan. Masyarakat, kata Rizal, menggeruduk penjara dengan tujuan ingin mengadili langsung si penista agama.

Baca Juga:  KPU Nunukan Menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Calon DPD RI

Baca : Para Sahabat Mengenang Gus Dur di DPP PKB

“Di gebukinlah si Abdul dan diselamatkan oleh sekuriti. Namun, berkembang rumor dia di selamatkan pendeta. Akibatnya, Massa membakar gereja. Pendeta dan anaknya meninggal. Pukul 09.00 WIB malam aparat baru bisa mengendalikan situasi. Tapi diketahui, terdapat 22 gereja terbakar dari peristiwa itu. Inilah conmtohnya bahaya kasus seperti ini,” pungkasnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 35