Hukum

Demo Tuntut Ahok Dibebaskan Adalah Tindakan Tak Taat Hukum

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ihsan Abullah mengatakan vonis hakim adalah undang-undang yang harus ditaati oleh semua, baik terdakwa, terpidana, pengacara, semua warga negara di republik ini.

“Itu adalah bentuk ikhtiar yang final, bahwa ada dirasakan ketidakadilan itu pasti karena hukum vonis itu produk manusia walaupun sesungguhnya hakim itu adalah wakil Tuhan,” kata Ihsan dalam diskusi yang bertajuk ‘Dramaturgi Ahok’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/5/2017).

Ihsan menilai pengadilan tinggi itu nantinya akan meluruskan apakah putusan pengadilan salah atau tidak. Jika terjadi kesalahan, kata dia, pasti akan dikabulkan. “Jangan persoalan ini dibesar-besarkan, seolah-olah ada hukum yang melanggar HAM,” cetus Ihsan.

Ia mengkritik sikap pendukung Ahok yang melakukan aksi sampai larut malam. Menurutnya, demonstrasi yang menuntut agar Ahok dibebaskan adalah tindakan yang tidak taat dan tidak patuh pada hukum.

“Negara kita adalah negara hukum. Jadi, serahkan semuanya pada penegak hukum. Jika diperlukan aksi sebagai bentuk dukungan, berikan. Jangan membuat perlawanan,” pintanya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050