HukumPolitikTerbaru

Curhat Karena Disanksi Kemenhub, DPR Kritik Balik Lion Air

NUSANTARANEWS.CO – Manajemen Lion Air Group menyambangi komisi V DPR RI di ruang rapat komisi V DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Kedatangan mereka ditandai dengan penyampaian aspirasi manajemen Lion Air pasca penjatuhan sanksi oleh Kemenhub.

“Kehadiran kami ke tempat ini apakah yang kami lakukan adalah sesuatu yang wajar atau hal lain. Kalo kami bersalah, kami menerima untuk dihukum. Kami merasa ada perbedaan perlakuan. Mungkin mendekati kesewenang-wenangan dalam konteks kami berbisnis di Indonesia,” ujar Dirut Lion Air Group Edwart Sirait di ruang komisi V DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Niat ingin menyampaikan aspirasi, pihak Lion Air justru menghadapi sejumlah kritikan keras dari anggota DPR. Salah satunya dari anggota komisi V DPR dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady.

Hamka menyoal banyaknya keluhan masyarakat terkait pesawat Lion Air yang sering alami delay.

“Yang berkembang di masyarakat, bukan Lion Air kalo nggak delay. Jadi ada satu kontras yang terjadi walaupun masyarakat cinta dengan Lion Air,” ujar mantan anggota komisi V DPR tersebut.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Tidak hanya Hamka yang menyerang balik pihak Lion Air. Anggota komisi V DPR fraksi Hanura Fauzih Amro bahkan meminta Lion Air tidak mengungkapkan keluhannya. Lion Air ditekan supaya meningkatkan kedisiplinannya dalam melayani pengguna jasa terbang perusahaannya.

“Saya melihat tujuan di sini jelas bahwa Lion Air ke sini jelas. Bahwa ada perlakuan tidak adil sehingga Lion Air disanksi, itu dikesampingkan dulu. Persoalannya sederhana saja, Lion Air sanggup nggak melaksanakan UU itu,” Fauzi menimpali.

Kritikan dari dua anggota DPR beda fraksi tersebut langsung disambut dengan masukan dari anggota fraksi Nasdem Ahmad MI Ali. Ali mengatakan tidak selayaknya Lion Air menilai Kemenhub sewenang-wenang. Justru, kata dia, seharusnya Lion Air dapat melakukan intropeksi terhadap operasi yang dijalankan perusahaannya selama ini.

Sehingga, Lion Air dapat melakukan evaluasi menejemen supaya tidak melakukan kesalahan lagi.

“Saya sampaikan bahwa banyak yang mengalami proses yang sangat tidka manusiawi. Kita bicara Lion Air ini tidak semua yang kita bicarakan ini soal hukuman. Tapi ini persolan-persoalan yang telah sekian lama terjadi di Lion Air. Dari persoalan salah menurunkan penumpang, pilot pakai narkoba dan faktanya, menejemen melaporkan pilotnya kepada Bareskrim. Jangan kesalahan internal terus mencari pembenaran. Ada yang lebih miris yang disini tidak patut diungkapkan,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah memutuskan sanksi bagi maskapai penerbangan Lion Air. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin ground handling di Bandara Soekarno-Hatta serta pembekuan permohonan izin rute baru selama enam bulan. (Ahmad)

Related Posts