HukumPolitik

Chaeruddin Ismail: Isu Korupsi, HAM & Terorisme Merupakan Permainan Geopolitik

NUSANTARANEWS.CO – Masih segar dalam ingatan publik ada sebuah peristiwa memalukan yang menerpa lembaga hukum kita yang dikenal dengan label Cicak vs Buaya. Dan yang paling menghebohkan adalah kasus “fitnah” yang menimpa Komjen Budi Gunawan (BG) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menjadi fitnah karena KPK tidak bisa menunjukkan buktinya di Pra Peradilan.

Dalam konteks perang non militer yang sedang menimpa Tanah Air kita saat ini, nusantaranews.co kembali mengutip pikiran kritis Jenderal Purnawirawan (Pol) Chairuddin Ismail yang sempat dihadirkan dalam edisi cetak Nusantara Vol 3.

Mencermati kasus fitnah itu, Chaeruddin berpendapat bahwa, “Saat ini orang-orang menjadi percaya bahwa ada permainan intrik politik dalam peristiwa itu. Mungkin ada gairah-gairah permainan politik yang didorong oleh kemauan untuk memuaskan kesombongan. Kalau kedua hal itu dipraktekkan maka akan menjadi tangan-tangan kotor dari suatu praktek demokrasi yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sudah menggunakan tangan hukum sebagai alat atau sarana seakan-akan itu sah,” ujar Chairuddin.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Dengan tegas Chaeruddin membeberkan bahwa ketika penyidik menahan orang dengan bukti permulaan dua dugaan yang bisa dibuktikan, maka probable cause menjadi pertimbangan. “Seperti ada orang terbunuh, pisaunya ada di tempat saya, yang disidik apa hubungannya pisau itu dengan saya. Dan belum tentu pisau itu milik saya. Nah, itulah yang sering dilanggar-langgar oleh penyidik. Dengan dua alat bukti dia menuduh, dengan mengumumkan. Secara hukum tidak boleh. Itu melanggar etika penegakan hukum,” tegas Chairuddin.

“Kalau kita biarkan itu, tidak sesuai dengan aturan, namanya hukum rimba. Siapa yang menang dia kuat. Kalau seperti itu mari kita praktekkan hukum rimba itu, tidak perlu ada polisi-polisi. Bubarkan saja,” tambah Chairuddin lagi.

Dalam konteks yang lebih luas, Chairuddin, mencium bahwa memang ada aroma permaian dari luar, ada kepentingan dari asing, misalnya dalam pembuatan undang-undang oleh anggota DPR RI, yang menyangkut perdagangan, itu ada sponsornya dari lembaga-lembaga luar negeri. Bahkan, Chaeruddin juga mensinyalir bahwa tidak sedikit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kita yang mendapat dana dari lembaga luar negeri. “Kalau ditunjuk pasti tidak mengaku, tetapi saya mencium hal-hal seperti itu,” sambungnya.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Saya selalu curiga, isu korupsi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan terorisme, merupakan tiga kejahatan yang menjadi bagian dari permainan, yang disebut geopolitik dan geostrategis bangsa-bangsa maju,” pungkasnya. (AS)

Baca juga: Mantan Kapolri Chairuddin Ismail: Banyak yang Tidak Dipahami Tentang Kepolisian

Related Posts

1 of 3,083