Ekonomi

Cek Persediaan Daging, KPPU Sidak Rumah Potong Hewan di Bandung, Hasilnya…

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan sidak daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung, Jumat, 19 Mei 2017, malam. Sidak ini dilakukan untuk mengecek pasokan sapi siap potong dari feedloter atau pengusaha penggemukan sapi ke RPH di Bandung.

Sidak tersebut dipimpin Ketua KPPU Syarkawi Rauf dengan didampingi Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Ir. Tjahya Widayanti serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Elly Wasliah.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan perinciannya, sapi siap potong 116.417 ekor atau setara dengan 23.167 ton daging, daging sapi eks impor 12.025 ton, dan ‎daging kerbau eks impor (Bulog) 5.326 ton. Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses sampai Juni 2017 adalah sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton daging.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Maka, berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei-Juni 2017 sebesar 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus sebanyak 26.511 ton.

Maka seharusnya stok daging mencukupi dan tidak ada kenaikan harga daging sapi. Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan Kementan ini sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk  mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi” ujar Syarkawi melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Ir. Elly Wasliah mengungkapkan bahwa rata-rata pemotongan harian di RPH Ciroyom berkisar 64-75 ekor sapi, sedangkan di RPH Ciranjang berkisar 41-42 ekor sapi, atau total rata-rata 105-107 ekor sapi per hari dipotong dikedua RPH ini.

Menurutnya, jumlah rata-rata itu akan meningkat empat kali lipat pada satu hari sebelum bulan Ramadhan, dan 6,5 kali lipat menjelang Idul Fitri. Sehingga, khusus untuk Kota Bandung semua akan terpenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Tapi, kalau sampai terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan ditengah kondisi surplus, maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. “KPPU dan Satgas Pangan Polri akan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi UU Persaingan Usaha maupun Pidana” tandas Syarkawi.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 8