EkonomiHukum

CBA: Ada Potensi Kerugian Negara Rp.2.7 miliar di Pembangunan Kawasan Perdesaan

Direktur Budgeting of Centre Analisys Uchok Sky Khadafi/Foto Istimewa
Direktur Budgeting of Centre Analisys Uchok Sky Khadafi/Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Sejak terjadi demo-demo besar atau demo penista agama oleh Ahok di Jakarta mengakibatkan pengawasan atas anggaran negara dan lelang pemerintahan Jokowi-JK tidak lagi menjadi perhatian publik. sehingga demo-demo ini menjadi kesempatan pada jajaran pemerintahan Jokowi untuk bermain-main dalam lelang dan anggaran.

Demikian ungkap Direktur CBA (Center For Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya di Jakarta, Seni (21/11/2016).

“Hal ini salah satunya, bisa dipotret di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana pada tahun 2016, Kemendes PDTT melalui  Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan melakukan lelang “pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara” dengan nilai HPS (Harga perkiraan sementara) sebesar Rp.19.704.774.000,” ungkap Uchok.

Dan kemudian, lanjut Uchok, pemenang lelang proyek ini adalah PT. Sinar Sama Sejati yang beralamat pada Jl. Sam Ratulangi No. 535 C Kel. Winangun Kec. Malalayang, Manado – Manado (Kota) – Sulawesi Utara dengan harga penawaran sebesar Rp 19.253.211.000

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Dari gambaran lelang ini, bila melihat dari penawaran harga pemenang lelang, maka sudah kelihatan ada potensi kerugian negara sebesar Rp.2.793.394.000 lantaran ada permainan lelang yang janggal. Dimana kejanggalan ini adalah pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memilih perusahaan yang harga penawaran yang tinggi dan mahal banget sehingga mengakibatkan adanya potensi kerugian negara,” paparnya.

Selain itu, kata Uchok, kejanggalan lain adalah orang-orang PT. sinar sama sejati suka dipanggil KPK. Dan kalau suka dipanggil KPK, berarti layak dicurigai, dan pemanggilan oleh KPK ini, seharusnya jadi pertimbangan panitia lelang untuk tidak boleh dimenangkan dalam lelang ini. Apalagi yang namanya PT. sinar sama sejati ini pernah masuk daftar hitam kementerian pekerjaan Umum karena melakukan persengkolan dan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tender proyek pembangunan jalan dan jembatan di provinsi papua.

“Maka untuk itu, kami dari CBA meminta aparat hukum seperti KPK atau kejaksaan Agung untuk memeriksa proyek tender ‘pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara’ atau dengan langkah-langkah segera panggil saja orang orang seperti Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, dan orang-orang PT. Sinar Sama Sejati,” kata Uchok.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

Dan juga, kata Uchok menandaskan, tidak lupa kepada auditor negara seperti BPK untuk segera melakukan audit atas proyek Pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara karena pada proses lelang ditemukan adanya kejanggalan dalam proses lelang yang dilakukan oleh kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (red-02)

Related Posts

1 of 20