Ekonomi

Catat, Untuk Dapat Sertifikat Halal MUI Ada Audit Investigatif

Cara dapat sertifikat Halal Mui, ada audit investigasi/ Ilustrasi Nusantaranews / Foto dok. republika
Cara dapat sertifikat Halal Mui, ada audit investigasi/ Ilustrasi Nusantaranews / Foto dok. republika

NUSANTARANEWS.CO – Catat, Untuk Dapat Sertifikat Halal MUI Ada Audit Investigatif. Jumlah penduduk Muslim di Indonesia kurang lebih 90 persen dibanding ummat beragama lain. Karenanya, perusahaan yang bergerak di bidang food and beverage dituntut untuk selektif dalam menyediakan konsumsi. Salah satu syaratnya adalah halalan thoyiban.

Untuk meyakinkan konsumen, tak sedikit restoran yang memasang tanda halal di banner warung makan atau kemasan produk. Padahal, untuk mendapatkan stempel halal harus melalui prosedur laboratorium.

Salah satu lembaga yang berhak atas pemberian stempel halal tersebut adalah, Lembaga Pengawas Obat dan Makanan (LPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perusahaan atau pengusaha dapat memperoleh stempel dengan mengajukannya ke MUI dengan membawa berkas-berkas pendukung.

“Datang saja ke MUI, lantai 4. Lengkapi persyaratan administrasi,” kata Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada Nusantaranews.co, Selasa (21/6).

Menurut Amirsyah, masyarakat tidak perlu membawa bahan-bahan mentah ke MUI. Namun, hanya membawa berkas lengkap berisi data-data material yang dijadikan bahan makanan atau kosmetik. “Nanti tinggal diaudit lapangan. Ada audit investigatif” katanya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

MUI saat ini sudah mempunyai laboratorium pengujian makanan dan obat mandiri. Namun, MUI juga bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Untuk biayanya, Amirsyah mengatakan, tergantung dari berapa banyak bahan material yang akan diaudit. “Kalau salah satu komponenya ada yang haram, harus dibuang. Kalau nggak mau ya ditolak permintaan sertifikatnya, jadi itu tidak layak disertifikasi,” tandasnya. (Achmad)

Baca Juga:

Soal Tidak Puasa, MUI: Logikanya Jangan Terbalik!
MUI Bolehkan Jasa Tukar Uang
MUI: Perda Syariah Hanya Isu
MUI Ajak Umat Islam Kembali Pada Ajaran Al Qur’an

Related Posts

1 of 3,157