HukumTerbaru

Breaking News! KPK OTT Anggota DPRD Mojokerto

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Jumat (16/6/2017) malam kemarin. OTT itu pun dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

“Benar jumat menjelang tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim KPK di Mojokerto,” tutur Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, (17/6/2017).

Dalam aksinya kali ini, tim rasuah dikabarkan menangkap seorang anggota dewan. Ia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana suap.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu belum dapat memastikannya. Ia hanya menyebut bahwa serangkaian peristiwa OTT tersebut akan segera diumumkan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Informasi lebih lanjut akan kami informasikan setelah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga melakukan penyegelan terhadap operasu ini. Kabarnya ada tiga ruangan yang disegel komisi antirasuah. Ruangan itu antara lain Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sediakan Bantuan Kesehatan Gratis untuk Petugas KPPS Pasca Pemilu 2024

Tiga ruangan disegel dengan KPK line berwarna merah garis hitam, dipasang di pintu ruangan. Di KPK line yang dipasang ada tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK.

Adapun OTT kali ini bertepatan dengan kegiatan public hearing (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang tengah dilakukan oleh semua komisi DPRD Kota Mojokerto (Komisi I, Komisi II, Komisi III), Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, serta Kepala Dinas PU, Wiwid Febrianto.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 30