Kesehatan

BPOM: Takjil Mengandung Bahan Berbahaya Marak Saat Ramadan

Kepala BPOM Nasional, Penny Kusumastuti Lukito/Foto via setkab
Kepala BPOM Nasional, Penny Kusumastuti Lukito/Foto via setkab

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih pangan selama bulan Ramadan, termasuk takjil. Karena itu, BPOM menggelar intensifikasi pengawasan pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri 2017 sejak dua pekan sebelum Ramadan hingga satu minggu setelah lebaran. Target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan.

Selain itu, petugas Badan POM beserta Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor.

Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya di antaranya boraks, formalin, pewarna tekstil dan lainnya. Di minggu pertama pelaksanaannya, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan. Hasilnya masih terdapat 40 persen sarana yang dikategorikan tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kedaluwarsa, rusak, dan TIE.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152.065 kemasan, terdiri atas 74 persen pangan TIE, 23 persen pangan kedaluwarsa, dan 3 persen pangan dalam keadaan rusak.

“Intensifikasi pengawasan pangan tahun 2017 akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Badan POM juga akan membuka posko-posko pengaduan dan menempatkan mobil laboratorium keliling di beberapa titik mudik, sehingga masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan”, papar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Sabtu (27/5/2017).

Berdasarkan lokasi temuan, temuan pangan rusak banyak ditemukan di Jayapura, Padang, Bandung, Aceh, dan Manokwari. Jenis produknya yakni mentega, ikan dalam kaleng, minuman berperisa, kecap, dan susu kental manis. Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Jayapura, Samarinda, Ambon dan Denpasar dengan jenis produk mi instan, bahan tambahan pangan, biskuit, minuman serbuk, dan makanan ringan.

Sementara, untuk pangan tanpa izin edar banyak ditemukan di Lampung, Palembang, Mataram, Batam dan Kendari dengan jenis produk teh, garam, makanan ringan, biskuit, gula dan tepung. Pendekatan preventif lain juga dilakukan Badan POM, antara lain mengajak pelaku usaha dan para peritel untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan sepanjang rantai distribusi.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Reporter: Richard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 33