Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

BPK Perlu Mengaudit Mega Proyek Listrik 35 Ribu MW

NUSANTARANEWS.CO – Program pemenuhan kebutuhan pasokan listrik nasional sebesar 35 ribu MW yang diharapkan bisa selesai pada 2019 mendatang, ternyata tidak dapat diselesaikan seluruhnya. Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir sendiri telah mengkonfirmasi bahwa proyek akan molor setahun. Meski begitu, Sofyan menjamin bahwa keterlambatan ini tidak akan mengganggu pasokan listrik diTanah Air.

Molornya mega proyek ini selain persoalan teknis sejumlah tender, juga terkendala masalah penyediaan lahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengakui bahwa masalah pengadaan lahan dan tanah menjadi penyebab utama molornya pembangunan mega proyek tersebut. Seperti diketahui, program 35.000 MW mencakup 109 proyek yang terdiri atas 35 pembangkit dikerjakan PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta (independent power producer/IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW.

Terkait dengan molornya pembangunan pembangkit listrik tersebut dari jadual yang sudah ditetapkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan perlu segera mengaudit secara komprehensif megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Anggota Dewan dari Fraksi PKB itu menyoroti masalah lambatnya penyelesaian proyek 35.000 MW yang bernilai di atas Rp1.000 triliun yang sudah berjalan setengahnya pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal proyek 35.000 MW merupakan proyek penting dan strategis bagi masa depan bangsa Indonesia. Syaikhul masih berharap PT PLN (Persero) dapat mempercepat pelaksanaan proyek 35.000 MW, sehingga selesai tepat waktu.

Berdasarkan data PLN hingga kuartal pertama 2016, kapasitas pembangkit yang sudah dibangun 397 MW atau masih 1,1 persen dari total target 35.000 MW. Lalu, tahap konstruksi mencapai 3.862 MW (10,9 persen), perencanaan 12.226,8 MW (34,4 persen), pengadaan 8.377,7 MW (23,6 persen), dan kontrak jual beli (power purchase agreement/PPA) 10.941 MW (30,8 persen).

Sementara, sejumlah tender proyek 35.000 MW yang bermasalah antara lain PLTU Jawa 5 berkapasitas 2×1.000 MW, PLTU Jawa 7 (2×1.000 MW), PLTGU Jawa 1 (1.600 MW), PLTU Sumsel 9 (2×600 MW), dan PLTU Sumsel 10 (1×600 MW).(Banyu)

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

 

 

Related Posts

1 of 12