Berita UtamaHukumTerbaru

BPK Bongkar Temuan Mengejutkan Anggaran DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan baru anggaran DKI Jakarta. Temuan mengjutkan ini ada indikasi kuat terkait proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Berdasarkan percakapan Agus dengan lembaga audit negara, reklamasi Pantai Utara ternyata off budget dan tidak ada dalam APBD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang perbendaharaan negara, tentu itu sangat tidak diperbolehkan.

“Iya, jadi itu kan katanya tidak masuk APBD, dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang perbendaharaan negara itu kan tidak boleh,” kata Agus, di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Mantan Ketua LKPP ini juga menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 17 keuangan negara Undang-Undang nomor 1 kenegaraan dana off budget sebenarnya diperbolehkan, hanya saja jika dalam kondisi darurat untuk pertanggungjawaban. Dimana dana off budget ini nantinya akan masuk ke dalam aset Pemerintah Daerah (Pemda).

Tapi apakah proses-proses tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau tidak, dia belum dapat memastikannya. Karenanya pihaknya akan terlebih dahulu bertemu dengan BPK. Mendapatkan dokumen lengkap dan mengkajinya.

Baca Juga:  Kabupaten Nunukan Dapatkan Piala Adipura untuk Kedua Kalinya

“Nanti kita lihat secara hukum,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 604