HukumPolitikTerbaru

Bocoran DPR Terkait Tenaga Kerja Ilegal Cina

NUSANTARANEWS.CO – Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Berbagai ketakutan masyarakat terhadap membanjirnya TKA ilegal dari Tiongkok tampaknya jadi kenyataan.

Ini menyusul adanya bocoran tentang jumlah TKA ilegal yang masuk ke Indonesia mencapai 100 ribu orang. Melalui akun media daringnya, Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016 Muhammad Said Didu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari hasil sidak panja DPR.

“Kata anggota DPR diperkirakan TKA ilegal dari Cina hasil sidak panja DPR sekitar 100 ribu,” ungkap mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini di ruang lini masanya, Minggu (25/11/2016).

Sekalipun demikian, Said Didu tampaknya tak begitu khawatir tentang adanya TKA ilegal dari Cina. Menurutnya, sikap pemerintah dinilai sudah sangat jelas dalam menangani TKA ilegal.

“Kalau fakta gak apa-apa, kan sikap pemerintah sangat jelas bahwa akan menindak TKA ilegal,” kicaunya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, saat dihubungi Nusantaranews baru-baru ini menjelaskan bahwa pemerintah sudah membuktikan dan akan terus tunjukkan ketegasan apalabila ditemukan tenaga kerja asing yang ilegal atau melanggar aturan. Yang penting, kata Hanif, jangan sampai isu TKA justru digoreng-goreng untuk membangun sentimen yang bertendensi rasis, karena bahaya buat demokrasi dan persatuan nasional kita.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

“Aturan Naker (Menaker) asing itu jelas kok: izin mendahului orang. Jadi kalau ada orang asing mau kerja di Indonesia, maka perusahaan pengguna harus menguruskan izinnya dulu. Setelah izin (baik izin kerja maupun izin tinggal) keluar, baru orang asingnya masuk dan bekerja di sini. Nggak bisa masuk dulu baru urus izin, karena individu tidak bisa memproses izin kerja,” tegasnya.

Selama ini menurut Hanif, pemerintah sudah jelas dan tegas terkait TKA. Baik pengawas imigrasi, polri, pemda maupun pengawas Naker. Mereka, lanjut dia, terus melakukan koordinasi dan perkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam kasus ini, pemerintah tidak ada kepentingan dengan TKA ilegal. “Karenanya kita minta tolong jangan digoreng-goreng isu TKA karena berbahaya buat demokrasi dan persatuan kita. Kalau ada indikasi pelanggaran TKA, laporkan saja ke instansi pemerintah terkait, pasti ditindaklanjuti,” terangnya. (red-01)

Related Posts

1 of 445