EkonomiLintas NusaPolitik

Biaya Administrasi STNK dan BPKB Naik, DPR RI Sebut Mengancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Keputusan pemerintah dengan menaikkan biaya administrasi pengurusan STNK dan BPKB mendapat sorotan semua pihak salah satunya anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Politisi partai Gerindra itu langsung menuding kebijakan tersebut adalah kebijakan yang tak pro rakyat. “Presiden Jokowi awal-awal tahun sudah membuat banyak kebijakan yang tak pro rakyat,” ungkapnya dengan kesal saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (18/1/2017).

Pria yang berangkat dari dapil Jatim I ini mengatakan keputusan presiden Jokowi tersebut mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia karena yang dihantam adalah sektor transportasi.”Sudah jelas daya beli masyarakat menurun dan sektor industri dan usaha ikut tergerus,”jelasnya.

Dijelaskan oleh Bambang Haryo, sangat aneh sekali jika pertama kali kenaikan STNK dan BPKB diumumkan, banyak dikalangan pemerintah tak mengakui.

“Padahal PP No 60/2016 sudah ditandatangani presiden. Aneh sekali pada tak mengakui. Jika sampai tak ada yang mengakui tentunya itu kebijakan legal. Untungnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui ada PP tersebut dan sudah ditandatangani presiden,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, Elemen Kecamatan Sambit Gelar Doa' Bersama

Bambang juga menyayangkan kenaikan tersebut juga minim sosialisasi sehingga menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat. “Idealnya sebelum kenaikan diterapkan ada sosialisasi satu bulan sebelumnya,” jelasnya.

Bambang  juga mengecam Polri yang menaikkan tarif administrasi STNK dan BPKB mengingat PNBP Polri sudah terbesar kedua yaitu sekitar Rp 9 Triliun setelah PNBP Kemenhub.

“Otomatis dengan kenaikan itu PNBP Polri meningkat sekitar Rp 20 Triliun. Bagi saya tak logis Kakorlantas beragumen tarif STNK naik,lantaran bahan material pembuatan STNK naik,” sambungnya.

Bambang juga menyayangkan kenaikan tersebut juga minim sosialisasi sehingga menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat. “Idealnya sebelum kenaikan diterapkan ada sosialisasi satu bulan sebelumnya,” jelasnya.

Politisi asal dapil Jatim 1 ini mengatakan setelah diberlakukan, pemerintah harusnya membuat tim independenuntuk menghitung dengan akurat berapa kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB.

“Hasilnya harus diumumkan di publik. Ini lebih akuntabel dan transparan agar pengguna transportasi tak dirugikan dengan biaya tinggi dan perlu diingat pula pemerintah jangan memanipulasi fakta dan ternyata biaya pengurusan kendaraan di Indonesia sangat mahal dibandingkan di luar negeri,” tutupnya. (Three/red-02)

Related Posts

1 of 97