Berita UtamaPolitik

Benarkah Hukum Rimba Tengah Berlangsung di Indonesia?

NUSANTARANEWS.CO – Situasi politik di Indonesia terasa semakin tidak kondusif. Aksi saling lapor antar sesama anak bangsa menjelang perhelatan pesta demokrasi lokal di sejumlah daerah membuat energi bangsa terkuras demikian hebatnya. Tak hanya kelompok berkepentingan, dampak negatifnya dirasakan secara merata oleh masyarakat luas. Ditambah lagi akses informasi berserakan di dunia maya yang tampak sudah tak lagi ada batasnya.

Mencermati situasi terkini Indonesia, redaksi mencoba untuk mengutip kembali pemikiran kritis Jenderal Purnawirawan (Pol) Chaeruddin Ismail. Pemikiran kritis ini sempat dihadirkan redaksi dalam edisi cetak Nusantara Vol 3 dan redaksi menilainya masih sangat relevan untuk dijadikan bahan renungan dan refleksi agar kesadaran kita tergugah serta mampu menempatkan persoalan pada tempat yang semestinya.

Saat ini, masyarakat sudah semakin percaya bahwa ada permainan intrik politik dalam berbagai kasus. Ada semacam gairah-gairah permainan politik yang didorong oleh kemauan untuk memuaskan kesombongan. “Kalau kedua hal itu dipraktekkan, maka akan menjadi tangan-tangan kotor dari suatu praktek demokrasi yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Cheiruddin.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Ia menuturkan, hukum telah dijadikan sebagai alat atau sarana seakan-akan apa yang dilakukan sah-sah saja. Pernyataan ini sangat relevan dengan kondisi kekinian Indonesia, di mana aparat telah dengan mudahnya melakukan aksi penangkapan di berbagai tempat. Aksi main tangkap aparat telah memancing masyarakat luas untuk gemar melakukan aksi saling lapor melapor dengan berbagai tuduhan kasus.

Chaeruddin sedikit mengkritik kinerja para penyidik yang mudah menahan orang dengan bukti permulaan dugaan yang bisa dibuktikan. Di sini, probable cause menjadi pertimbangan. “Seperti ada orang terbunuh, pisaunya ada di tempat saya, yang disidik apa hubungannya pisau itu dengan saya. Nah, itulah yang sering dilanggar-langgar oleh penyidik. Dengan dua alat bukti dia menuduh, dengan mengumumkan,” kata dia.

Menurutnya, jika hal semacam itu dibiarkan berarati itu sudah tidak sesuai dengan aturan. “Namanya hukum rimba. Siapa yang menang, dia yang kuat. Kalau seperti itu mari kita praktekkan hukum rimba itu, tidak perlu ada polisi-polisi. Bubarkan saja,” cetusnya. (Sego)

Related Posts

1 of 3