Artikel

Benang Merah Agama dan Politik

NUSANTARANEWS.CO – Tolong pisahkan antara agama dan politik. Kalimat ini pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Agama dan po­litik tidak bisa dipisahkan, harus ada perbedaan posisi dan benang merah antara keduanya. Menurut Willian O’Donal dia mengatakan all is about politic, maksudnya segala sesuatu terkait politik. Pada kondisi saat ini ada kerawanan yang mengkha­watirkan dalam dinamika politik de­mo­krasi Indonesia, yakni ketika aga­ma dikonsumsi dalam praktik poli­tik tanah air atau yang sering disebut po­li­tisasi agama. Politi­sasi agama se­makin sering digumbar ketika kondisi sistem politik mulai digoncang oleh isu-isu yang berbau SARA.

Banyaknya tuntutan dan gejolak politik pada kondisi transisi demokrasi Indonesia saat ini, bagaikan telur di ujung tanduk. Kekhawatiran ini muncul ketika adanya aksi dan demonstrasi, serta isu-isu yang berbau SARA serta lain seba­gainya kerap mempengaruhi perilaku politik masyarakat. Dalam konteks ini, aga­ma kerap sekali menjadi satu-satunya senjata dominan yang bisa memobilisasi pilihan politik masyarakat.

Agama digunakan untuk menangguk dukungan suara pada kontestasi politik. Hal ini seiring dengan segmen pemilih yang berdasarkan agama menjadi perilaku politik dan memilih masyarakat, serta ketidakpercayaan terhadap kondisi sistem politik terutama partai politik. Para kader akar rumput dan petinggi partai politik rata-rata tidak laku dalam pilihan masyarkat. Terbukti dalam bebe­rapa kali kontestasi politik, partai politik kocar-kacir me­ncari calon bukan dari kader partai politik itu sendiri, hanya demi meraih kemenangan.

Baca Juga:  Kursi Pileg 2024 Bertambah, Ketua PKS Jatim: DPR RI Naik Berlipat, DPRD Provinsi 1 Fraksi

Bahkan ketika agama dijadikan senjata politik dalam keadaan mendesak. Hal ini menggambarkan bahwa tendensi politik yang mengkha­watirkan belakangan ini. Ketika kita melihat agama sering dilakukan dalam kampanye secara tidak langsung, misal mengadakan ke­giatan keagamaan menjelang pil­kada, saling mencela kepercayaan agama lain, rutin mengunjungi rumah iba­dah, menggelar pengajian dan seba­gainya. Ironisnya, ketika pilkada usai, semuanya sunyi dan senyap serta hilang begitu saja.

Kondisi ini dipertajam ketika secara terang-terangan kandidat lawan diserang dengan simbol-simbol agama. Perbedaan agama diesk­ploitasi sedemikian hebat dan mengutip ayat-ayat kitab suci untuk meraih dukungan konstituen selama kampanye. Dalam momen ini, tidak heran para petarung pilkda mendadak religius, alim dan penuh dengan simbol keagamaan. Tentunya hal ini sudah menjadi sorotan umum dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini.

Pada kondisi ini, jika masyarakat tidak berfikir rasional dan tidak mengedepankan prinsip-prinsip kebhinekaan, maka berpotensi meru­sak kebera­gaman Indonesia. Tentunya ini akan menimbulkan isu SARA yang berkelanjutan hingga dalam kontes­tasi pilkada dan pilpres. Kondisi semakin sensitif, hal ini harus dihentikan oleh semua elemen masyarkat.

Titik Korelasi

Keberagaman Indonesia adalah anugerah Tuhan. Terutama negara yang patuh kepada Tuhan sebagai wujud masyarakat yang be­ragama. Pada sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Keberagaman agama diakui dan dijamin oleh negara. Hal ini sebagai manifestasi bahwa ma­syarakat Indonesia adalah masya­rakat yang reli­gius, mengakui nilai dan norma agama serta Ke-Tuhanan. Agama sebagai sendi tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Seluruh sendi kehidupan lain dipan­dang subordinat, termasuk politik. Artinya, Agama dan politik bagi ma­syarakat Indonesia adalah satu kesa­tuan, tidak bisa dipisahkan. Memisahkan agama dan politik dalam kehidupan berbangsa dan ber­negara jelas bertentangan dengan Pancasila. Namun, men­cam­pur aduk dan salah penem­patan antara kepenti­ngan politik dalam kepentingan aga­ma juga sungguh amat berbahaya.

Jika agama dan politik tidak bisa dipisahkan, harus dibedakan posisi dan benang merah antara agama dan politik, jangan sampai agama dipolitisasi dalam kontestasi politik dengan jargon-jargon yang dapat merusak kerukunan hidup umat beragama.

Sebenarnya di dalam ajaran agama manapun, agama menjadi suatu kajian yang tidak bisa dipisahkan dengan politik. Maksudnya, nilai-nilai yang ada pada suatu ajaran agama diinput ke dalam sistem politik sebagai salah satu mekanisme, cara dan sistem sosial manusia untuk menciptakan ketentraman, kebaikan ber­sama dalam menciptakan integrasi.

Berkaca pada kondisi saat ini yang relatif dominan terjadi adalah agama sebagai alat dan senjata politik. Gejolak sosial dan aksi-aksi yang mengatasnamakan agama sangat dominan terjadi terutama pada saat proses pilkada DKI Jakarta, tidak lain adalah politisasi agama demi kepentingan pil­kada (politik). Kondisi ini, orientasinya jelas dipolitisasi untuk pencapaian kepenti­ngan kontestasi politik. Jika ini terus berlanjut hingga pilkada 2018 dan pilpres 2019 tentu akan menimbulkan disintegrasi bangsa.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Benang merah antara agama dan poli­tik ini harus dipahami secara utuh dan jernih oleh seluruh unsur ma­syarakat. Bagi masyarakat umum, harus kritis memilah dan memilih dalam konteks berdemokrasi, agama sebagai kepercayaan atau agama sebagai senjata politik dalam proses politik.

Pada prinsipnya masyarakat harus cerdas dalam membedakan apakah nilai-nilai agama betul-betul untuk menyuarakan kepentingan umat dan bangsa bukan dipolitisir oleh aksi-aksi yang menyuarakan kepentingan agama dan politik. Karena aski ini bertitik tolak pada ajaran suatu agama yang kemudian diisi oleh muatan politik. Bisa juga sebaliknya muatan politik terlebih dahulu baru dijustifikasi oleh agama yang bersumber pada ajaran-ajaran hadis, sunnah, ayat-ayat suci dan nilai-nilai agama.

Pada prinsipnya semua itu benar bahwa politik tidak lepas dari agama, sebaiknya ayat-ayat suci dan nilai-nilai agama digunakan untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai bukan hanya dalam konteks pesta demokrasi. Sebab, demokrasi tidak membenarkan dimana kebebasan dalam beragama dipolitisasi untuk kepentingan politik jangka pendek suatu kelompok. Kita harus berfikir efek jangka panjang dari peggunaan simbol-simbol dalam agama untuk proses-proses agregasi kepentingan politik.

*Ikhwan Arif, Penulis adalah Direktur Indonesia Political Power (Pengamat Politik)

Related Posts

1 of 80