NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan ada tiga fraksi menginginkan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ditunda hingga Senin (24/7). Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat.
“Mereka meminta (Rapat Paripurna diundur) Senin,” kata Dadang.
Menurut Dadang, alasan pengunduran pengambilan keputusan tersebut dikarenakan ketiga fraksi tersebut ingin berkonsultasi dengan pimpinan Parpol masing-masing.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pemerintah menginginkan agar keputusan DPR terkait dengan RUU Pemilu segera diketok.
“UU ini harus segera diselesaikan karena ini mengatur, pekerjaannya, gawenya parpol yang diatur sebagaimana kesepakatan yang ada oleh KPU,” ungkap Tjahjo, Kamis (20/7/2017).
Menurut Tjahjo lembaga yang mempunyai fungsi legislasi ini tidak boleh menghambat pengambilan keputusan mengenai RUU Pemilu.
“Kan nggak mungkin yang punya kerja dikatakan menghambat, saya yakin nggak. Soal masih bersikukuh hargai dong, itu kan sikap sah sah saja,” kata dia.
Kader PDIP itu masih optimis dan yakin jika pengambilan keputusan RUU Pemilu akan bisa diselesaikan malam ini. “Tapi saya yakin pimpinan DPR akan arif semua, teman-teman bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon