Berita UtamaInspirasiPeristiwa

BBKP Musnahkan Bibit Sayuran Berbahaya Yang Ditanam Warga Cina di Bogor

NUSANTARANEWS.CO – Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menemukan adanya bakteri berbahaya yang terdapat pada sejumlah bibit dan tanaman cabai serta sayur-sayuran yang dibawa oleh Warga Negara Cina ke Indonesia. Awalnya warga Cina yang membawa bibit illegal berbahaya ini masuk ke Indonesia menggunakan paspor wisata.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan tanam ilegal bibit cabai, bawang dan sawi yang mengandung bakteri berbahaya di kawasan Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor. Sejumlah warga asing ini menyewa lahan-lahan terpencil milik warga sekitar untuk ditanami benih-benih tersebut.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Antarjo Dikin mengatakan, ribuan batang cabai ilegal tersebut disita dari kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Cabai yang disita ini berasal dari bibit yang dibawa empat warga negara Tiongkok.

“Bakteri tersebut dimasukkan secara sengaja oleh empat WNA ke tanaman cabai, dengan tujuan untuk merusak atau menggagalkan produksi pertanian di Indonesia hingga mencapai 70 persen,” katanya di Instalasi Karantina Bandara Soekarnp Hatta, pada Kamis (8/12/2016).

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Mengingat besarnya risiko bagi pertanian cabai nasional, maka dilakukan pencabutan tanaman cabai, baik yang ada di persemaian, maupun di areal pertanaman dan diangkut ke Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemusnahan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, benih cabai yang ditanam oleh WNA Cina itu dinyatakan positif terinfeksi bakteri erwinia chrysantemi, sejenis organisme pengganggu tanaman.

Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi, maka dilakukanlah pemusnahan tehadap benih dan tanaman cabai, bawang daun, dan sawi hijau.

Pemusnahan benih-benih sayuran beracun ini dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta. Setidaknya sebanyak dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dimusnahkan. (Adhon/Emka)

Related Posts

1 of 440