Politik

Bawaslu Diminta Jangan Perkeruh Pilkada DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO – Tim Pemenangan Anies-Sandi, menyarankan Bawaslu untuk tidak membuat framing negatif terhadap pasangan calon nomor urut 3. Timses Anies-Sandi mencontohkan dukungan kader Nasdem terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye dianggap pelanggaran oleh pernyataan salah satu anggota Bawaslu.

“Ini kan dukungannya murni dari kader Nasdem yang secara inisiatif ingin memberikan dukungan tentunya pasangan Anies-Sandi menerima dengan tangan terbuka saya kita Bawaslu harus mempehatikan ini secara komprehensif jangan sampai kami terdampak opini yang kurang baik terhadap nomor urut 3,” ujar Anggawira yang juga fungsionaris Partai Gerinda lewat keterangannya, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Ia meminta Bawaslu untuk tidak memperkeruh suasana karena pilkada DKI bukan hanya sekeder memenangkan masyarakat Jakarta.

“Bukan soal menang atau kalah di kontestasi pilkada DKI. Kita ingin mencerahkan publik melalui pendidikan politik dan demokrasi sehat yang terus kita terapkan,” tutur Fungsionaris Partai Gerindra itu.

Masa kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017. Terhitung sejak hari pertama kampanye (26/10/2016), sudah dua setengah bulan para paslon ‘menjual’ diri ke khalayak demi menjaring dukungan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengevaluasi hal tersebut.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Rumah Sehat Rabu Biru, Titiek Soeharto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Triharjo

“Pada prinsipnya (kampanye) berjalan dengan baik,” kata anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar M.A setelah menghadiri acara diskusi mingguan di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Meski demikian, kampanye ini tak luput dari dugaan-dugaan pelanggaran. Dahlia mengutarakan salah satu contohnya adalah hadirnya atribut partai lain dalam kampanye salah satu pasangan calon yang tidak didukung partai tersebut.

“Tapi ada beberapa kejadian khusus dan kami dapat rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait parpol (partai politik) yang mendukung pasangan calon lain,” ujar Dahlia.

Partai yang dimaksud adalah NasDem, yang secara administratif mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Namun atribut partai tersebut sempat hadir dalam acara kampanye yang bukan pasangan calon yang diusungnya. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 451