Lintas NusaPeristiwa

Bantu Siswa Miskin, Pemprov Jatim Gelontor Rp 47 M

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim,   Benny Sampir Wanto/Foto Tri Wahyudi
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim, Benny Sampir Wanto/Foto Tri Wahyudi

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tindakan kepala sekolah SMAN dan SMKN di Surabaya melakukan verifikasi kondisi di lapangan terhadap siswa yang mengajukan keringanan dan pembebasan pembayaran SPP merupakan langkah tepat. Verifikasi bukan bentuk kecurigaan, tetapi  memastikan kondisi bahwa siswa memang layak memperoleh keringanan atau pembebasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim, Benny Sampir Wanto, senin (6/2) menjawab pertanyaan wartawan mengenai ribuan siswa Surabaya yang diberitakan mengajukan permohonan pengurangan atau pembebasan pembayaran SPP.

“Checking lapangan atau verifikasi sudah lazim berlaku di dunia pendidikan dan lainnya,” ujar Benny. Anak- anak yang memperoleh bantuan bidik misi, misalnya, dicheck satu persatu kondisi sosialnya oleh tim universitas. Dengan demikian, verifikasi bukan hal baru.

Khusus untuk siswa miskin, menurut juru bicara Pemprov. Jatim ini, sudah selesai. Pemprov. Telah mengalokasikan dana kepada siswa miskin sebesar Rp. 47 milyar pada tahun 2017. Bantuan siswa miskin tsb menggunakan pola 50:30:20, atara pemerintah pusat, pemprov, dan kab/kota.

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

Mengenai jumlah siswa yang mengusulkan keringanan atau pembebasan SPP yang dikatakan  ribuan, Benny mengatakan tergantung hasil verifikasi. Dari verifikasi itu nanti terlihat kebenarannya. “Kalau faktanya seperti itu, tentu Pemerintah akan mencarikan solusi. Apalagi pendidikan merupakan urusan konkuren-urusan yang ditanggung bersama oleh semua tingkatan pemerintahan,” tambahnya sambil menjelaskan jumlah siswa SMAN dan SMKN sebanyak 45.970 siswa.

Ia juga menambahkan, rencana Pemkot Surabaya konsultasi ke Kemendagri dngan rencana usulan membantu langsung siswa ke sekolah perlu dihargai. “Usulan tersebut telah sesuai dengan keinginan Pak Gubernur agar langsung diberikan kepada siswa,” ujarnya.

Dengan demikian, DPRD Kota Surabaya dapat menjalankan salah satu fungsinya, yaitu pengawasan terhadap keuangan APBD Kota Surabaya.

Reporter: Tri Wahyudi

Related Posts

1 of 32