Hukum

Asosiasi Serikat Pekerja: Buruh Tak Bisa Diajak Makar

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan buruh tidak akan terlibat, memiliki niat, dan bisa diajak makar karena yang diperjuangkan selama ini adalah tuntutan terhadap kesejahteraan dan keadilan.

“Perjuangan buruh tidak ada kaitannya dengan aktivitas makar. Posisi gerakan buruh tidak terlibat gerakan makar sebagaimana ramai diberitakan,” kata Mirah melalui siaran persnya di Jakarta yang diterima Rabu (14/12/2016).

Mirah mengatakan gerakan buruh tidak mungkin melakukan makar karena tidak memiliki senjata. Selama ini, buruh berjuang melalui jalur dan cara yang konstitusional, yaitu menyampaikan konsep kepada pemerintah dan DPR, melobi para pemangku kepentingan dan melakukan aksi unjuk rasa.

“Kepolisian pasti tahu persis apa yang diperjuangkan dan cara perjuangan yang selama buruh lakukan karena setiap melakukan aksi unjuk rasa kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” ucap dia.

Oleh karena itu, Aspek Indonesia bersama dengan pemimpin dan anggota serikat buruh mengawal proses pemeriksaan terhadap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang dimintai keterangan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Polda Metro Jaya meminta keterangan kepada Said Iqbal pada Selasa terkait dengan dugaan perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang disebutkan terjadi pada 1 Desember 2016.

Menurut Mirah, gerakan buruh Indonesia akan terus melakukan perjuangan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Bila perjuangan buruh dilakukan terus menerus dan tidak pernah berhenti, jangan kemudian perjuangan buruh dicap sebagai kejahatan terhadap keamanan negara. Ini hak konstitusional kami yang dilindungi undang-undang dan Konstitusi,” kata dia.

Mirah berharap tidak ada warga yang gagal paham dengan gerakan buruh di Indonesia. Dia meminta tak ada yang mencoba menunggangi gerakan buruh, termasuk dengan memelintir informasi seolah-olah mereka menjadi bagian dari makar. (Andika)

Related Posts

1 of 431