Hukum

Asosiasi Media Siber Kecam Keras Peretas Situs Berita Tempo.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Situs berita nasional Tempo.co sempat mengalami peretasan oleh orang yang tidak dikenal pada Rabu, 10 Mei 2017. Peretasan itu dinilai tidak hanya merugikan bagi media pemilik situs tersebut, melainkan masyarakat luas.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mengecam keras peretasan Tempo.co pada Kamis, 11 Mei 2017 dini hari itu, serta ada upaya adu domba yang dipajang pada laman itu.

“Cara-cara adudomba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik,” kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Mei 2017.

Menurut dia, khalayak publik telah kehilangan sumber berita dan Tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal yaitu kehilangan pembaca dan potensi bisnis.

“Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu,” ungkapnya.

Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, dapat ditempuh dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Oleh karena itu, AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara

Situs berita itu kini memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan Tempo.co sendiri.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts