Politik

Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi, PPP Minta Presiden Pertimbangkan Asas Kepatutannya

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengungkapkan bahwa penunjukkan seseorang menjadi menteri memang hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, menurutnya, Presiden juga harus mempertimbangkan 3 hal dalam menunjuk pembantunya di kabinet tersebut.

“Kalau soal Arcandra Tahar jadi Menteri ESDM itu kan haknya Presiden Jokowi ya, ya itu terserah Pak Jokowi aja lah,” ungkapnya kepada Nusantaranews di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Akan tetapi, Arsul mengatakan, Presiden Jokowi juga perlu mempertimbangkan tiga hal. Pertama, lanjutnya, yakni terkait pertimbangan keterpenuhan syarat hukum. Kedua, pertimbangan kelayakan, kelayakan itu menyangkut latar belakang pendidikan, ekspertis, keahlian dan pengalaman orang tersebut.

“Dan yang ketiga adalah kepatutan atau kepantasan. Nah saya kira untuk poin pertama dan kedua saya kira Pak Arcandra sudah tidak ada masalah, tetapi soal kepatutan dan kepantasan itulah yang akan kemudian menimbulkan kontroversi di masyarakat. Nah kita berharap Pak Jokowi akan mempertimbangkan ini jugalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Kalaupun Presiden Jokowi tetap menunjuk kembali Arcandra Tahar menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arsul menuturkan, pihaknya akan tetap menghormati hal tersebut.

“Ya kita hormatilah hak prerogatif Presiden, hanya kita minta Presiden juga memperhatikan persoalan-persoalan yang juga disuarakan oleh masyarakat, tentunya soal kepatutan atau kepantasan ini,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu.

Di samping itu, Arsul menambahkan, jika Presiden Jokowi tetap ngotot ingin memanfaatkan tenaga dari Arcandra Tahar, maka Presiden Jokowi bisa memberikan jabatan-jabatan lain yang ada di sektor energi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kegaduhan-kegaduhan yang mungkin saja muncul di kemudian hari.

“Toh pos ESDM itu kan bukan satu-satunya pos yang bisa diberikan kepada Pak Arcandra, masih ada juga kan pos-pos yang lain. Misalnya untuk memimpin SKK Migas, atau untuk memimpin Pertamina atau pos-pos yang lainnya,” ujarnya menyarankan. (Deni)

Related Posts

1 of 21