Berita UtamaPolitik

Aparatur Sipil Negara Agen Penegak Pancasila, UUD, NKRI dan Keberagaman

Sekjen Kementerian Agama Nur Syam/Foto: Dok. Kemenag
Sekjen Kementerian Agama Nur Syam/Foto: Dok. Kemenag

NUSANTARANEWS.CO – Pada tanggal 1 Oktober mendatang bangsa Indonesia akan kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai dasar Negara. Sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila sepatutnya diamalkan tidak hanya dalam perkataan tetapi juga dalam bentuk tindakan yang nyata.

Karena itu, Pancasila tidak boleh tidak harus kembali ditegakkan bersamaan dengan tersosialisasinya nilai-nila yang terkandung di dalamnya. Dimana, kini nilai-nilai Pancasila semakin terkikis.

Terkait hal itu, Sekjen Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku agen terpilih untuk menegakkan Pancasila sebagai dasar Negara, menegakkan UUD 1945, menegakkan NKRI dan juga keberagaman, tibalah waktunya untuk mengabdi kepada negara.

“Oleh karena itu, harapan saya bahwa, ASN Kementeraian Agama adalah orang yang sudah teruji untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa ini. Jangan sampai aparat pemerintah justru menjadi penggerak terhadap ketidakpatuhan dan ketidaksetiaan kepada empat konsensus kebangsaan tersebut,” kata Nur Syam saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Rekruitmen ASN Pada Kanwil dan PTKN Kementerian Agama tahun 2016 di Bekasi, Selasa (26/9) lalu, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Menurut pemikiran Guru Besar UIN Surabaya itu, ASN seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam kerangka untuk menjadikan Indonesia tetap bersatu di dalam panji-panji kebangsaan dengan terus menegakkan terhadap empat pilar kebangsaan yang sekarang disebut sebagai empat konsensus kebangsaan ini.

“Kita tidak ingin negeri yang aman dan damai ini menjadi tercerai berai karena tindakan aparat pemerintah yang memiliki ideologi kebangsaan lainnya,” ujarnya.

Adapun isme-isme dunia yang ada, bagi Nur Syam, bisa saja dijadikan sebagai bahan diskusi. Akan tetapi di dalam praksis kehidupan tentunya harus sungguh-sungguh dihindari. Dan salah satu yang menjadi penyangga terhadap hal ini adalah para ASN.

Di dalam konteks inilah, tandas Sekjen, maka ujian terhadap CPNS jangan hanya dilihat dari kemampuan dasar profesionalitas saja, akan tetapi justru penekanan kepada kecintaan kepada kebangsaan yang harus ditegakkan.

Hal ini, lanjut Sekjen, dapat diketahui melalui wawancara untuk memahami yang bersangkutan berkeinginan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara dan berkeinginan untuk menegakkan NKRI sebagai bahan uji yang penting.

Baca Juga:  Suara Terbesar se Jatim Tingkat Propinsi, Gus Fawait: Matursuwun Masyarakat Jember dan Lumajang

“Dengan demikian, seseorang yang akan menjadi ASN benar-benar teruji dari sisi kemampuan profesionalitasnya, kemampuan kepribadiannya, kemampuan sosialnya dan juga kemampuannya untuk menegakkan konsensus kebangsaan. kita semua ingin bahwa Negara yang diwariskan oleh para founding fathers negeri ini tetap lestari selamanya, sehingga mereka tidak menangis disebabkan ketidakmampuan kita untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini,” pungkasnya. (Sulaiman).

Related Posts

1 of 6