Berita UtamaOpini

Apa Kabar Persatuan Indonesia?

Oleh: Mardiansyah

Persatuan Indonesia mungkin menjadi kata-kata yang sering terdengar di negara ini, pasalnya jargon persatuan melambangkan sebuah semangat luar biasa dari bangsa ini untuk bersatu dalam perbedaan, selain itu persatuan juga tertulis secara jelas sebagai salah satu asas negara, kata persatuan Indonesia tercantum sebagai sila ketiga dalam pancasila. Sebagai salah satu landasan bangsa tentunya kita sebagai masyarakat harus menjalankan dan memperkuat persatuan supaya bangsa ini tetap berada dalam koridor yang sudah ditetapkan oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu.

Persatuan Indonesia menjadi tujuan jangka panjang para pendiri bangsa ini karena Indonesia yang punya luas wilayah darat dan laut sekitar 5.193.250 kmterdiri dari sekitar 1.340 suku (data terakhir BPS) dan mempunyai enam aliran kepercayaan yang diakui oleh negara, bisa dibayangkan bagaimana majemuknya bangsa ini, sebagai bangsa yang memiliki wilayah besar dan banyak penduduk dari berbagai latar belakang tentunya Indonesia perlu memiliki sebuah ikatan yang kuat untuk merekatkan semangat persatuan penduduknya.

Indonesia tidak begitu saja lahir menjadi sebuah negara, Indonesia terlahir oleh perjuangan para pahlawan yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang memiliki persamaan nasib dan keinginan bersama untuk merdeka, hal ini secara ringkas ternarasikan dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai identitas kebangsaan Indonesia memiliki Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putuh, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Pancasila, dan masih banyak identitas lainnya namun sepertinya Pancasila menjadi identitas paling mendasar bagi bangsa ini.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sediakan Bantuan Kesehatan Gratis untuk Petugas KPPS Pasca Pemilu 2024

Keberagaman bangsa ini sudah terpikirkan dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang telah diaplikasikan dan diwariskan dalam Pancasila, kalimat Bhinneka Tunggal Ika didengungkan sebagai semboyan negara, mungkin di awal kemerdekaannya Indonesia menjadi negara yang sangat maju dalam sistem kebangsaan, hal ini karena Indonesia mampu menjadi contoh persatuan dalam keberagaman disaat negara-negara lain tengah diguncang peperangan dan perpecahan yang salah satu faktornya disebabkan oleh fanatisme SARA.

Kebangaan bagi kita terlahir di negeri yang punya semangat persatuan dalam perbedaan yang melebihi negara manapun, sebuah amanah besar untuk menjaga persatuan bangsa telah kita pangku sebagai generasi penerus bangsa. Tentunya akan ada saja pihak yang tidak senang melihat persatuan bangsa ini dan coba untuk merusaknya, pihak-pihak tersebut bisa berasal dari internal atau eksternal bangsa ini dan jadi tugas besar bagi generasi penerus bangsa untuk menghadang berbagai pengaruh buruk yang bisa merusak persatuan Indonesia.

Contoh ancaman internal yang bisa merusak persatuan adalah gerakan radikal, gerakan separatis, gerakan politik anti pancasila, dll, namun berkat semangat persatuan yang dimiliki masyarakat dan aparat penegak hukum gerakan-gerakan tersebut selalu bisa digagalkan. Sedangkan contoh ancaman eksternal persatuan adalah adanya gangguan kedaulatan yang dilakukan oleh negara lain seperti yang pernah coba dilakukan Malaysia serta adanya ancaman memecah bangsa ini dari dalam dengan membawa pengaruh dari luar seperti yang dilakukan oleh ISIS atau organisasi radikal asing lainnya.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Pilpres 2024, Ini Hasilnya

Persatuan Indonesia Saat Ini

Jika membicarakan persatuan saat ini sepertinya akan ada perasaan sedih seperti saat mengiris bawang, bangsa kita kini seperti sudah lupa makna persatuan sebenarnya, kita cukup sering melihat di berbagai media adanya berita perkelahian antar kelompok di negara ini, mulai dari tawuran antar kampung, tawuran pelajar, tawuran supporter sepak bola, dll, apa untungnya menyelesaikan masalah dengan jalan perkelahian massal seperti itu ? yang ada justru kerugian akibat jatuhnya korban jiwa.

Selain hal tersebut ada satu fakta yang mengganjal belakangan ini, kita dapat melihat betapa bangsa ini sekarang seperti semakin menjauh dari nilai-nilai persatuan, terlebih lagi setelah ada pihak-pihak yang memainkan isu SARA saat pilkada Jakarta tahun 2016 lalu dan sampai saat ini api perpecahan yang dipantik tersebut belum juga padam.

Pihak-pihak yang memantik konflik SARA tersebut hanya memikirkan kepentingan golongannya tanpa memikirkan nasib bangsa selanjutnya, betapa berbahayanya jika konflik ini tidak diselesaikan secepatnya karena energi dan fokus bangsa ini akan terus terkuras untuk mengurus hal ini. Kita sebagai warga negara yang baik harusnya bisa meredam potensi konflik ini dengan mempercayakan sepenuhnya persoalan penegakan hukum kepada pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Sambut Kunjungan Deputi 3 Bidang Penanganan Darurat BNPB

Dengan keadaan terpecah seperti saat ini sepertinya hanya akan membuka celah bagi masuknya pengaruh dari luar untuk masuk dan semakin memperkeruh suasana, bukan tidak mungkin ada kelompok-kelompok yang sedang menunggu momentum tepat untuk masuk dan mengacaukan bangsa ini seperti gerakan radikal atau adanya kepentingan asing terhadap Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya menahan diri dan mulai bersatu bersama pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sesuai koridor hukum yang ada agar tercipta persatuan Indonesia yang sebenarnya, persatuan antara rakyat dan pemerintah demi terwujudnya slogan NKRI Harga Mati.

*Mardiansyah, Pengamat Politik & CO Founder Lingkaran Peneliti Politik Muda Indonesia (LIPPMI)

Related Posts

1 of 7