Gaya HidupLintas NusaPeristiwaTerbaru

Antisipasi Macet Saat Lebaran, Truk Besar Dilarang Beroperasi

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Tahun 2016 Terpadu, Jumat (27/5/2016) hari ini di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi atau Kota terkait. Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana melarang truk besar dan kendaraan bermuatan berat lainnya beroperasi sebelum lebaran.

Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan arus mudik saat lebaran. Larangan untuk mengantisipasi kemacetan ini akan diberlakukan mulai dari H-5 sampai dengan H-1 Lebaran. Tak hanya itu, aturan yang sama juga akan diberlakukan pada H+2 sampai dengan H+3 Lebaran guna mengantisipasi lonjakan arus balik lebaran 2016.

“Jadi ketika hari H dan H+1 lebaran boleh beroperasi,” tuturnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Adapun peraturan lainnya, yakni menutup jembatan timbang untuk dijadikan tempat istirahat bagi pemudik. Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. Perihal tersebut, Kemenhub akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan inspeksi angkutan umum kepada pengemudi.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan di Padepokan Abah Umuh Sumedang

Sementara itu, untuk transportasi Kereta Api Kemenhub menyediakan mudik gratis motor dengan kereta api. Untuk mudik gratis ini, Kemenhub telah menganggarkan dana sebanyak Rp 20 miliar untuk mengurangi pengunaan motor saat mudik Lebaran mengingat mudik menggunakan motor cukup beresiko.

“Dengan adanya mudik gratis sepeda motor ini jadi enak, karena aman, sudah gitu dibungkus lagi lalu dinaikkan kereta api lagi enak kan,” terangnya.

Sedangkan untuk transportasi Udara, Kemenhub akan melakukan publikasinya melalui nota tambahan apabila terjadi perpanjangan atau perubahan sementara jam operasi bandara terkait dengan jadwal penerbangan dan menginstruksikan kepada petugas bandara agar lebih proaktif. Hal tersebut sesuai dengan sesuai PM nomor 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Untuk transportasi laut yakni Kemenhub mengoptimalkan pengoperasian kapal perintis untuk mendukung angkutan Lebaran dan menginformasikan penjualan tiket lebih awal dan pengawasan intensif terhadap jumlah tiket agar tidak melebihi kapasitas,” katanya.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto berpendapat bahwa pembayaran di pintu tol kerap menjadi momok kemacetan saat mudik lebaran nanti. Karena itu, pemerintah sedang mengupayakan berbagai macam cara agar proses pembayaran tol bisa lebih mudah dan cepat, salah satunya dengan menggunakan ATM.

Tol gate itu yang tadinya masih menggunakan uang diharapkan nanti tidak pakai uang tapi pakai kartu semua. Akan dicoba bisa atau tidak. Tapi kata pak menteri (Menhub Ignasius Jonan, red) bisa nanti pakai kartu ATM atau debit jadi tinggal tempel saja,” imbuh Pudji.

Pudji juga mengimbau pada pengendara agar menggunakan sistem pembayaran e-ticketing dan kartu agar lebih cepat. Untuk itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak bank agar semua terlaksana. (Restu F)

Related Posts

1 of 10