Hukum

Akhirnya 4 Dieksekusi, 10 Terpidana Batal

4 Dieksekusi, 10 Terpidana Batal - Foto Nino/Foto Moebi/Nusantaranews
4 Dieksekusi, 10 Terpidana Batal – Foto Nino/Foto Moebi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Pelaksanaan eksekusi mati jilid 3 yang dilaksanakan Jumat (29/07/16) mulai Pukul 00.01 hingga 00.45 WIB di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, yang menurut rencana 14 terpidana, ternyata hanya 4 terpidana yang dieksekusi mati. Adapan keempat terpidana yang dieksekusi mati adalah 1) Fredy Budiman (Indonesia), 2) Seck Osmane (Senegal-Afrika Selatan), 3) Michele Titua (Nigeria) dan 4) Humperey Ejike alias doktor (Nigeria).

Sementara sisa 10 terpidana yang ditunda akan dikembalikan ke asal LP semula. Kesepuluh terpidana yang dimaksud adalah Obinna Nwajagu, dan Eugene Ape keduanya warga Nigeria. Sedangkan, Federik Luttar, dan Ozias Sibanda warga Zimbabwe, sementara Zulfikar Ali (Pakistan), untuk terpidana Gurdip Singh sendiri merupakan warga negara India. Sementara warga negara Indonesia yang selamat dari timah panas Polisi yakni, Meri Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi dan Okonkwo Nongso.

Tertundanya 10 terpidana mati tersebut disebabkan adanya banyak pertimbangan. Salah satu faktornya lantaran mereka bukan bandar. Berbeda dengan keempat yang di door dini hari tari, mereka adalah para bandar narkoba. Keterangan tersebut disampaikan oleh Jaksa Pidana Umum (Japidum) Kejaksaan Agung Nor Rokhmat didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono Kepada sejumlah wartawan di gerbang Dermaga Wijaya Pura usai pelaksanaan eksekusi mati.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Nur Rokhmat dalam keterangan itu belum secara detil menjelaskan faktor-faktor yang signifikan.

“Sisanya memang kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil. Saya minta maaf kami tidak memberikan informasi detail karena untuk kepentingan bersama. Kami berusaha agar tidak gaduh,” ucap mantan Kapuspenkum Kejagung ini.

Pelaksanaan eksekusi mati jilid 3 ini terkesan dramatis sebab dihiasi oleh hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang mulai menerpa wilayah Nusakambangan sejak Pukul 23.00 Kamis (28/07/16) hingga Pukul 03.00 Jumat (29/07/16).

Usai pelaksanaan eksekuti 4 terpidana mati, jenazah dibawa dalam iring-iringan ambulance yang sempat tertahan di dermaga Sodong. Menurut rencana pukul 03.00 ambulance sudah keluar dari Nusakambangan karena terkendala air mengalami pasang yang mengakibatkan mobil tidak bisa naik kapal. Hingga pukul 04.15 ambulance membawa jenazah nomor 11 keluar disusul nomor 09, 07 dan 06 dengan pengawalan ketat. Tujuan ambulan yang membawa jenazah Freddy Budiman menuju ke Surabaya dan jenazah Humprey akan dikremasi di Banyumas. (Nino/Red-02)

Related Posts

1 of 3,050