Berita UtamaPolitik

Ajak Ahok Resmikan Masjid ‘Kyai Hasyim’, Presiden Dinilai Tak Netral di Pilkada Jakarta

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengungkapkan bahwa peresmian Masjid KH. Hasyim Asyari di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempertontonkan dengan kasat mata bahwa Jokowi tidak netral, bahkan berpihak secara nyata terhadap Pasangan Calon (Paslon) Cagub-Cawagub DKI Jakarta Nomor Urut 2 Ahok-Djarot.

“Hal ini bertentangan dengan pernyataan beliau (Jokowi) sendiri berulang kali bahwa tidak berpihak,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Sabtu (15/4/2017.

Sebenarnya, menurut Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah itu, sebagian rakyat sudah menilai bahwa Presiden Jokowi dari awal sudah tidak netral dan tidak berdiri mengayomi seluruh rakyat. “Maka, peresmian masjid, yang apalagi dihadiri oleh Ahok, akan menambah rasa ketidakpercayaan sebagian rakyat, padahal pelaksanaan agenda pembangunan negara dewasa sangat memerlukan dukungan seluruh rakyat,” ujar Din.

Padahal, Din mengatakan, rakyat sangat mendambakan keteladanan politik ‘satunya ucapan dengan perbuatan’. Pasalnya, Jokowi selama ini sering mengucapkan ‘tidak boleh ada politisasi agama’, tapi rencana peresmian tersebut tak pelak lagi akan dianggap sebagai bentuk ‘politisasi agama yang nyata’.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

“Mungkin, dengan peresmian masjid tiga hari sebelum Pilgub, diharapkan akan ada efek positif bagi Ahok dari kalangan pemilih Muslim, tapi saya kira mereka (pemilih muslim) sudah cukup cerdas dngan trik-trik politik. Justru oleh karena itu mereka akan semakin menjauh,” katanya.

Oleh karena itu, Din menegaskan, peresmian masjid tersebut sebaiknya ditunda karena hanya akan mengganggu ketenteraman atau menambah ketegangan dalam masyarakat jelang Pilgub DKI Jakarta 19 April 2017 mendatang.

“Peresmian masjid pada saat Minggu tenang, apalagi melibatkan salah seorang calon gubernur, tentu akan mengganggu ketenangan masyarakat pemilih yang berseberangan. Bukankah penundaan Pembacaan Tuntutan JPU pada Sidang Penistaan Agama didalihkan pada alasan gangguan ketenteraman? Demi keadilan, seyogyanya alasan yang sama diterapkan pada rencana peresmian masjid pada waktu yang tidak pas,” ungkapnya.

Din menambahkan, maka seharusnya tidak ada masalah jika peresmian tersebut ditunda empat hari saja, yakni dilaksanakan pada 20 April 2019.

“Hanya kearifan dan kenegarawanan yang bisa menampilkan kebijakan yang bijak. Politik dan agama tak terpisahkan, tapi jika pengaitan politik dengan agama secara tidak pas adalah sebuah langkah bablas,” katanya.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung dan Masyarakat Gelar Istighosah Tolak Bala Penyakit, untuk Desa Lebih Baik

Pewarta: Richard Andika | DM
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 56