Hukum

Ahok : Penggusuran Itu Dana dari Kami

NUSANTARANEWS.CO – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihak Pemprov yang mendalangi pendanaan bagi personel TNI dan Polri yang membantu pelaksanaan penertiban kawasan Kalijodo.

“Jadi kami penggusuran itu dana dari kami, Rp 250.000 yang membantu,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Dana itu, kata Ahok berasal dari APBD DKI Jakarta. Adapun mekanisme pemberian dana dilakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening para personel. Pemprov DKI Jakarta, kata dia dianggarkan Rp 38.000 untuk tiap personel.

“Transfer ke yang bersangkutan, uang makan juga transfer ke kesatuan mereka,” akunya.

Pernyataan Ahok ini merupakan bantahan sejumlah kabar yang menyebutkan PT Agung Podomoro Land Tbk sebagai pihak yang membiayai aparat TNI dan Polri dalam proses penertiban kawasan Kalijodo.

Ahok mengungkapkan, insentif bagi aparat TNI dan Polri itu sudah dibicarakan dengan Kodam Jaya tahun 2015 lalu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan personel TNI/Polri.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

“Saya buat Pergub agar TNI/Polri dikasih uang saku Rp 250.000 tiap harinya dan uang makan Rp 38.000 per hari. Saya rasa itu layak diberikan,” kata Ahok di Makodam Jaya seperti dikutip Kompas, Senin (27/7/2015) lalu. (eriec)

Related Posts

1 of 54