Politik

Ahok Nangis di Sidang Perdana, Yandri Susanto: Air Mata Buaya

NUSANTARANEWS.CO – Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menilai bahwa tangisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membacakan eksepsi (keberatan) terhadap dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan tangisan yang dibuat-buat dan tidak tulus.

“Air mata buaya itu tangisannya Ahok. Itu modus, untuk nyari simpati saja,” ungkap Yandri kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (13/12/16).

Menurut Yandri, tangisan Ahok tersebut tidak akan digubris oleh majelis hakim. Pasalnya, majelis hakim hanya akan mengacu kepada fakta dan alat bukti.

“Saya kira hakim tidak akan mengindahkannya (tangisan), hakim harus melihat pada fakta-fakta dan bukti yang ada,” ujar Ketua Barisan Muda (BM) PAN itu.

Bahkan, Yandri menambahkan, majelis hakim akan berlaku secara profesional dalam membuat amar putusan.

“Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan akting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun Pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok,” katanya.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Seperti diketahui, dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), terdakwa yakni Ahok, sempat menangis saat membacakan eksepsi atas tuduhan JPU. (Deni)

Related Posts

1 of 488