Hukum

Ahok Meminta Pendukungnya Berhenti Demo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta para pendukungnya untuk menghentikan aksi unjuk rasa ke jalan. Pesan Ahok tersebut disampaikan istrinya Veronica Tan saat membacakan surat yang ditulis oleh Ahok dari Rutan Mako Brimob, Depok Jawa Barat dalam Konferensi Pers di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Menurut Vero, Ahok khawatir aksi yang dilakukan oleh para relawannya itu ditunggangi oleh pihak lain, yakni segelintir orang yang tidak suka dengan perjuangan tersebut.

“Saya khawatir banyak pihak yang akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa, apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka perjuangan kita,” ucap Vero membacakan pesan suaminya.

Selain itu, Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berpendapat bahwa aksi demonstrasi dengan turun ke jalan merugikan warga DKI Jakarta. Karenanya hal tersebut sangat tidak tepat untuk dilakukan.

“Alangkah ruginya warga DKI, dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas,” kata Vero kembali.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Ahok juga tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para relawan dan pendukungnya yang dengan setia memberikan dukungan.

“Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan, institusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya.

Sebelumnya, Ahok melalui keluarga mencabut upaya banding atas putusan majelis hakim PN Jakut (Pengadilan Negeri Jakarta Utara), Senin (22/6/2017). Dengan pencabutan banding, Ahok menerima keputusan majelis hakim yang menyatakannya bersalah melanggar pasal 156 a KUHP dengan hukuman 2 tahun penjara.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 23