Hukum

Agus Raharjo Hanya Janji, KPK Takut Usut Kasus Teman Ahok?

Ilustrasi Ketua KPK
Ilustrasi Ketua KPK

NUSANTARANEWS.CO – Agus Raharjo Hanya Janji, KPK Takut Usut Kasus Teman Ahok?. Pekan lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa lembaganya tengah mengembangkan dugaan aliran dana ke Teman Ahok yang merupakan organisasi relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia berujar, lembaganya akan segera menyelidiki dugaan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok. Agar tim lapangan bisa segera melakukan aksinya, dirinya berjanji akan menandatangani surat perintah penyelidikan itu pada Rabu (22/6) atau pada Kamis, (23/6). Namun nyatanya, hingga kini tim penyelidik KPK belum bisa bergerak lantaran pimpinannya belum kunjung meneken surat tersebut.

“Belum (ditandatangani),” tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/6/2016). Baca: KPK Diminta Sensitif Terkait Dugaan Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan saat ini proses penandatanganan terhadap surat penyelidikan baru kepada Teman Ahok masih berproses. Kata Saut, lembaganya tidak bisa begitu saja menandatangani surat penyelidikan baru untuk Teman Ahok lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti dan data agar bisa menandatangani surat penyelidikan tersebut.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

“Penyebabnya, karena memang masih berproses, dan tidak bisa begitu saja, ada tahapan pendalaman dan seterusnya,” kata Saut.

Dia juga mengaku saat ini lembaganya masih menunggu Laporan Hasil Analisa (LHA) dari PPATK. LHA bisa digunakan untuk pengumpulan informasi lainnya yang mengarah kepada tugas pokok KPK yaitu mencari koruptor. Namun, PPATK nampaknya kesulitan melacak rekening Teman Ahok, sebab transaksinya bukan via rekening melainkan hand to hand.

Baca juga: Teman Ahok Disinyalir Lakukan Korupsi, Pencucian Uang dan Penipuan

Saat disinggung apakah ada perbedaan antar pimpinan KPK dalam memutuskan untuk menandatangani surat penyelidikan? Dirinya mengaku tidak ada perbedaan pendapat. “Prinsip tidak ada perbedaan, namun masih data collection belum lidik itu,” tutupnya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,049