Politik

999 Pengacara Ajak Empat Fraksi Penolak Perppu Ormas Merubah Sikap

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Ada 999 Pengacara Ajak Empat Fraksi Penolak Perppu Ormas Merubah Sikap. Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara yang terdiri dari PC GP Ansor Jakarta Timur, Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) dan Advokat Pecinta Tanah Air mengajak seluruh rakyat Indonesia dan Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk mendukung Perppu No 2 Tahun 2017 demi terciptanya keutuhan NKRI.

Koordinator Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 yang datang ke gedung DPR RI, Ahmad Faisol mengatakan, merawat keutuhan Indonesia dengan Pancasila merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia. Karena merupakan sumber utama dalam membangun bangsa ini.

“Perlu diingat bahwa, Pancasila mampu dan sudah teruji dalam mempertahankan bangsa ini dari ancaman perpecahan. Tinggal tugas kita adalah memastikan Pancasila selalu menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Faisol lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juli 2017.

Dalam sejarahnya, kata Faisol, Indonesia sudah banyak menuai acaman perpecahan dari kelompok-kelompok radikal yang ingin menggantikan pancasila, di mulai dengan Darul Islam, NII dan sampai hari ini Hizbut Tahrir secara jelas menjadi “generasi penerus” kelompok-kelompok  yang merongrong Pancasila.  “Perlu ditegaskan juga bahwa merongrong pancasila merupakan tindakan yang merusak tatanan sosial dan keadilan di Indonesia,” imbuhnya tegas.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Selanjutnya, kata Faisol, menjadi penting untuk melakukan konsolidasi dan menggalang kekuatan untuk mendukung pembubaran ormas anti pancasila melalui Perppu ormas, khususnya dukungan oleh DPR RI yang memiliki peran penting dalam memastikan keutuhan NKRI tetap terjaga. Dalam konteks terbitnya Perppu tentang ormas, seharusnya DPR yang lebih paham dengan situasi yang terjadi sekarang ini.

“Pemerintah (Eksekutif) mempunyai dasar yang kuat dalam menerbitkan Perppu ormas dengan kajian yang matang. Hal ini juga berangkat dari fakta bahwa, kelompok radikal anti pancasila sudah tidak dapat ditolerir untuk hidup di Indonesia. Pemerintah, baik Eksekutif maupun Legislatif harus sejalan dalam mengemban misi menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” kata Faisol.

“Untuk itu keputusan Presiden terkait Perppu Ormas harus kita dukung karena ini merupakan refresentasi sikap tegas pemerintah dalam mencegah adanya kelompok-kelompok yang menginginkan perpecahan di Negeri ini,” sambungnya.

Atas dasar itulah, Gerakan Sejuta Pendukung Perppu No.2 Tahun 2017 Bersama 999 pengacara, mengajak fraksi-fraksi yang mulanya menolak untuk dapat menyetujui atau mendukung Perppu tersebut. Adapun Fraksi-Fraksi yang didatangi antara lain Fraksi  Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 22