HukumPolitik

6 Tentara Singapura Tertangkap di Batam, DPR: Kok Mereka Bisa Masuk?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Supiadin Aries Saputra, mengungkapkan bahwa TNI harus berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengenai tertangkapnya 6 orang tentara Singapura di Wilayah Batam.

Menurut Supiadin, razia yang telah dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan Laut (AL) di Batam sudah sangat bagus. Hal tersebut guna meminimalisir gangguan-gangguan teror dan juga infiltrasi pihak asing.

“Hal itu bisa mengindikasikan bahwa mereka (tentara Singapura) sudah biasa berada di Batam. Pertanyaannya, mengapa mereka bisa masuk Batam tanpa paspor?,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/4/2017).

Untuk itu, Supiadin pun meminta pihak TNI segera melakukan koordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenlu, agar segera ada tindak lanjut terkait hal tersebut.

“TNI perlu menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi dengan Deplu, Imigrasi Batam untuk diteruskan pada level kebijakan di pusat,” ujar Politisi dari Partai Nasdem itu.

Seperti diketahui, enam orang tentara Singapura terjaring razia aparat gabungan TNI AL bersama Ditjen Imigrasi Kemenlu di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Batam, pada hari Minggu (23/4/2017) malam kemarin.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Keenam anggota tentara Singapura tersebut terdiri dari empat anggota Tentara Angkatan Darat dan dua dari Angkatan Laut. Untuk sementara ini, keenam anggota tentara Singapura tersebut diamankan di Markas Komando Pangkalan AL (Mako Lanal) Batam untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.

Pewarta: DM | Rudi Niwarta
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 64