Peristiwa

4 WNI Bebas, Tapi Masih di Filipina

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina telah berhasil dibebaskan setelah satu bulan ditahan.

“Saat ini 4 WNI sudah di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke pemerintah Indonesia,” ucap Jokowi, Rabu (11/5/2016).

Keempat WNI itu merupakan Kru Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi yang kabarnya disandera kelompok bersenjata Abu Syyaf di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 ABK, 4 di antaranya disandera pembajak.

Kedua kapal dibajak dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Satu ABK yang tertembak saat itu diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia. Meskipun mengalami luka tembak, ABK tersebut ketika itu masih dalam kondisi stabil.

Sementara itu, lima ABK lain yang selamat, dibawa Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia. Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya telah membebaskan 10 ABK WNI yang disandera sejak 26 Maret 2016. Mereka tiba di Tanah Air pada Minggu (2/5/2016) tengah malam dan telah diserahkan kepada keluarganya masing-masing. (eriec)

Related Posts

1 of 3